D.Manusia dan Keindahan
Keindahan
Kata keindahan
berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan
sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan
kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan
mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran
berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat
oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan
atau lokal.
Apakah keindahan Itu ?
Sebenarnya
sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu
konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu
baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu
karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan
dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi
Menurut
cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah
benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering
dipergunakan istilah “beuty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal
indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang
dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya
pengertian; yakni
- Keindahan dalam arti luas
- Keindahan dalam arti estetis murni
- Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam
arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya
tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan
hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang
selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah,
kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran
yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal
keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan
berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran.
Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan
alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan
dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam
hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti
terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang
diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetik.
Dalam rangka
teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan
dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai
ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa
sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai
adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu
sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai
terbukti ketakbenarannya.
Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif
dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai
kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai
ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat
atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai
yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai
sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh :
Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi
baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin
disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai
instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang
pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan
merupakan nilai instrinsik.
Apa sebab manusia menciptakan keindahan ?
- Tata nilai yang telah usang
- Kemerosotan zaman
- Penderitaan Manusia
- Keagungan Tuhan
Renungan
Renungan
berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan
sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung
untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Teori Pengungkapan.
Dalil teori
ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu
pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa
yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori
ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952)
Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan)
expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan
intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang
menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu
berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan
kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa
perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalamam estetis seseorang tidak lain
adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. Seorang tokoh lainnya adalah Leo
Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri
sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya dan setelah
memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara
dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga
orang-orang mengalami perasaan yang sama.
Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak
metafisik merupakan salah satu contoh teori
yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian
membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber
seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai
dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang
tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita
duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karya
seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam
abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam
pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya
berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah
pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya
seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari
keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang
dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 –
1903 ) menurut Schiller, asal seni
adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam
diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap
kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus
dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni
sebagai lambang atau tanda dari perasaan manusia.
E.Manusia dan Keadilan
Pengertian Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keaadilan oleh
Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat
yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man
behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh
yang lainnya disebut keadilan legal
2.
Keadilan distributive
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3.
Keadilan komutatif
Keadilan ini
bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi
Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan nama baik
Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar
namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena
itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak
dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh kasus keadilan: kasus Munir
KASUS pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM),
Munir SH, kembali disaput awan gelap. Satu-satunya terdakwa pembunuhan
berencana terhadap pendiri Kontras itu, Pollycarpus Budihari Priyanto, dalam
putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dinyatakan tidak terbukti terlibat
pembunuhan. Polly —panggilan Pollycarpus- hanya divonis dua tahun karena kasus
pemalsuan surat tugas.
Keputusan MA itu otomatis membatalkan vonis 14
tahun penjara bagi Polly seperti ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Keputusan MA itu pun mengundang kontroversi
baru, apalagi dari tiga hakim MA, seorang hakim menyatakan dissenting opinion
dan tetap menilai Polly terlibat pembunuhan Munir.
Kita menghargai keputusan hukum yang dikeluarkan oleh MA. Sebab, dua hakim
yang membebaskan Polly menyatakan tidak ada bukti atau saksi yang memperkuat
dakwaan jaksa bahwa Polly terlibat pembunuhan Munir. Namun, satu hakim karir
yang menyatakan dissenting opinion mengatakan, dalam kasus konspirasi seperti
itu, bukti dan saksi bisa dikesampingkan. Yang penting, ada keterkaitan antara
satu fakta dan fakta lain. Tidak mudah memang membongkar sebuah konspirasi
tingkat tinggi. Namun, faktanya adalah bangsa ini telah kehilangan seorang
pejuang demokrasi dan HAM yang tangguh. Kematian Munir memang tidak
menghentikan perjuangan aktivis HAM untuk terus mengkritisi
pelanggaran-pelanggaran hak azasi manusia yang sering dilakukan oleh negara.
Tetapi, kita juga tidak ingin perjuangan terus dibayar mahal dengan hilangnya
nyawa. Kini
kita hanya bisa menunggu dan berharap pemerintahan SBY bisa memberikan yang
terbaik kepada bangsa Indonesia terkait upaya mengungkap kematian Munir. Dari
mana memulainya terserah pemerintah. Yang jelas, kita menunggu bahwa kasus ini
harus terungkap dengan sejelas-jelasnya dan menyeret para pelakunya untuk
dihadapkan ke muka hukum. Ini jelas-jelas pihak korban tidak pernah merasakan
suatu KEADILAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar